Program Jangka Menengah (3 tahun)
Rencana kegiatan PJM Pronangkis Kelurahan Puspanegara ini merupakan akumulasi usulan rencana tindak/kegiatan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat sehingga bagian rencana kegiatan berisi jenis-jenis usulan dan rencana kegiatan berdasarkan peta kekuatan dan potensi yang ada serta keutuhan rill di masyarakat, dengan memperhatikan Urutan prioritas kegiatan, estimasi volume kegiatan tahun pelaksanaan, sumber pendanaan (APBD), Swadaya, PNPM serta hasil yang diharapkan.
Rencana kegiatan PJM Pronangkis Kelurahan Puspanegara ini merupakan akumulasi usulan rencana tindak/kegiatan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat sehingga bagian rencana kegiatan berisi jenis-jenis usulan dan rencana kegiatan berdasarkan peta kekuatan dan potensi yang ada serta keutuhan rill di masyarakat, dengan memperhatikan Urutan prioritas kegiatan, estimasi volume kegiatan tahun pelaksanaan, sumber pendanaan (APBD), Swadaya, PNPM serta hasil yang diharapkan.
Berikut hasil pembahasan usulan-usulan yang telah dibahas masyarakat dari seluruh RT/RW dengan mempertimbangkan daftar prioritas masalah, potensi dan kebutuhan yang telah kami susun serta usulan tata ruang wilayah kami, maka bersama ini disepakati Rencana Program Jangka Menengah (3 tahun) periode tahun 2009 s/d 2011 dalam penanggulangan kemiskinan (Pronangkis), mengacu pada Rencana Strategis Kabupaten Bogor tahun 2003 2008, dituangkan pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2003 menyangkut Kebijakan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Bogor.
Pembagian Peran antar Pelaku Pembangunan Dalam Penanggulangan Kemiskinan
Sebagai salah satu strategi yang utama dalam penaggulangan kemiskinan yaitu dengan melibatkan para pelaku pembangunan, antara lain pemerintah, sektor swasta dan masyarakat.
a. Pemerintah :Hendaknya berperan secara langsung maupun tidak langsung melalui : (i) kebijakan dan regulasi, (ii) pelayanan, (iii) fasilitasi dan mediasi, mendorong para pelaku pembangunan lainnya untuk menjadi pelaku dalam menanggulangi kemiskinan. Pemerintah disini meliputi pemerintah pusat dan daerah selaku eksekutif dan DPR/DPRD selaku legislatif.
Peran ini diwujudkan mulai berbagai sektor terkait, terutama pada peran pelayanan yang tidak mampu dilakukan oleh sektor swasta atau tidak mampu disedikan oleh masyarakat itu sendiri.
Sedangkan peran fasilitasi pemerintah adalah dalam rangka pemetaan kembali kondisi kemiskinan baik secara nasional maupun secara regional. Hasil pemetaan tersebut selanjutnya dapat diakses oleh berbagai pihak untuk turut serta mengatasi permasalahn kemiskinan. Selain itu juga mendorong berbagai pihak untuk turut serta mengatasi permasalahan kemiskinan.
b. Swasta/Dunia Usaha :
1. Peran langsung :
Sektor swasta/Dunia usaha berperan langsung dalam mengatasi kemiskinan melalui kemitraan usaha. Kemitraan yang dilakukan berbasis pada keterkaitan usaha, sehingga menjadi proses pembelajaran. Selain itu bagi swasta yang bersifat padat karya dapat menggunakan tenaga setempat maupun input pendukung usaha yang mendorong keberdayaan masyarakat.
Khusus bagi dunia perbankan dan lembaga keuangan, peran yang dilakukan adalah dengan memberikan penguatan usaha mikro, kecil dan menengah melalui penyediaan dana perbankan dan lembaga keuangan lainnya, bantuan teknis dan pendampingan bagi usaha mikro untuk meningkatkan daya serap terhadap pendanaan serta aspek penguatan kelembagaan antara lain legal/framework (Lembaga Kredit Mikro) dan pemberdayaan peminjam kredit.
2. Peran Tidak Langsung
Sektor swasta berperan secara tidak langsung dalam menanggulangi kemiskinan melalui produksi yang ramah lingkungan. Aktivitas dunia usaha yang menyebabkan terjadinya polusi/pencemaran air, udara maupun tanah berdampak pada kualitas lingkungan masyarakat terutama masyarakat yang berdekatan dengan lokasi usaha.
c. Masyarakat
1. Peran Advokasi, masyarakat dengan lembaganya, menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah mengenai kondisi kemiskinan masyarakatnya.
2. Peran Asistensi, dan Pendamping, secara individual maupun secara kelembagaan, masyarakat memberikan asistensi atau mendampingi masyarakat miskin dalam penanggulangan kemiskinan melalui berbagai mekanisme yang telah berkembang di masyarakat.
3. Peran Kontrol Sosial, secara individu maupun kelompok, masyarakat melakukan kontrol dalam penanggulangan kemiskinan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaann melalui mekanisme partisipasi
1. Membangun Jaringan Kerja
Dalam menanggulangi kemiskinan, ke tiga sektor tersebut memiliki peran yang berbeda tetapi masing-masing peran saling menguatkan dalam menanggulangi kemiskinan. Agar peran tersebut tidak saling overleap maka diperlukan koordinasi yang terus-menerus melalui jaringan kerja.
Fungsi utama jaringan kerja adalah :
1) Media Koordinasi, sebagai sarana untuk melakukan koordinasi tentang apa dan bagaimana melakukan kegiatan sehingga mencapai tujuan yang optimal dan saling memberi manfaat dalam penaggulangan kemiskinan
2) Media Komunikasi, jaringan kerja merupakan sarana pertukaran informasi dari dan untuk pelaku pembangunan
3) Media Pembelajaran, dalam rangka memperkaya pengalaman, menambah pengetahuan para pelaku pembangunan dan terutama inisiatif dari para pelaku masyarakat miskin.
Ada beberapa alasan penting mengapa kemiskinan perlu mendapat perhatian untuk ditanggulangi ;
Pertama, kemiskinan merupakan kondisi yang kurang beruntung karena bagi kaum miskin akses terhadap perubahan politik dan institusional sangat terbatas.
Kedua, kemiskinan merupakan kondisi yang cenderung menjerumuskan orang miskin ke dalam tindak kriminalitas.
Ketiga, bagi para pembuat kebijaksanaan, kemiskinan itu sendiri juga mencerminkan kegagalan kebijakan pembangunan yang telah diambil pada masa lampau.
Untuk melakukan pengentasan kemiskinan diperlukan pemahaman yang mendalam tentang gejala dan determinan kemiskinan yang cenderung bervariasi antara keluarga dan daerah yang satu dengan yang lain. Pemahaman tersebut sangatlah penting dan bermanfaat dalam menyusun kebijakan program kemiskinan, khususnya di tingkat daerah dan keluarga.
Rencana Tahunan (Renta)
Agar PJM dapat berjalan secara sistematis dan proporsional maka disusun sebuah rencana tahunan. Untuk rencana tahunan tahun ke-1 sumber dana yang akan digunakan untuk kegiatan-kegiatannya adalah dari Bantuan langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayan Masyarakat-Mandiri perkotaan (PNPM-MP), adapun BLM tersebut berasal dari beberapa sumber yang dibagi secara proporsional, yakni dari APBN dan APBD Kabupaten Bogor, kelompok peduli maupun swadaya masyarakat. Dalam implementasinya di lapangan, untuk mengali dan membangkitkan semangat kepedulian warga, setiap kegiatan yang tercantum dalam renta tersebut wajib didukung oleh dana yang bersumber dari swadaya masyarakat sebesar minimal 30% dari total kebutuhan setiap kegiatan.
Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan terdiri dari 3 item, yaitu
(i) Infrastruktur,
(ii) Ekonomi dan
(iii) Sosial.
Untuk kegiatan Infrastruktur, pada Renta I didominasi oleh kegiatan pembangunan, rehabilitasi jalan dan saluran air (drainase). Hal ini dikarenakan banyaknya permasalahan yang ditimbulkan akibat kondisi jalan dan saluran air (drainase) yang kurang memadai baik dari segi peningkatan ekonomi maupun kesehatan. Untuk bidang sosial dalam renta ini tidak terdapat unsur dominasi item kegiatan tetapi hampir merata difokuskan terhadap pendidikan dan kesehatan.