Tampilkan postingan dengan label Program Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Program Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 April 2013

3 MACAM KEGIATAN BKM PUSPAMANDIRI

Beberapa Kegiatan BKM Puspamandiri dari tahun 2009 - 2012

Kegiatan Infrastruktur


Kegiatan Ekonomi


Kegiatan Sosial

Senin, 09 April 2012

KETENTUAN PINJAMAN BERGULIR


Penyerahan Dana Pinjaman Bergulir

  1. Syarat-syarat Peminjam :
    1. Fotokopi KTP + KK yang berdomisili di Puspanegara
    2. Terdaftar di dalam KK miskin di PJM ( Optional )
    3. Memiliki usaha yang jelas
    4. Kelompok KSM minimal 30% perempuan
    5. Wajib dilakukan survey oleh petugas UPK
    6. Jumlah anggota per KSM adalah 5 orang
    7. Ketua KSM mengkoordinir dan bertanggungjawab terhadap anggotanya
    8. Setiap anggota KSM harus menyetujui tanggung renteng dan dituangkan secara tertulis dalam pernyataan kesanggupan tanggung renteng.
    9. Setiap KSM Menandatangani Surat Pernyataan Jaminan
    10. Setiap KSM yang meminjam sudah mendapat rekomendasi dari Aparat Setempat, Manager UPK dan di setujui oleh BKM.
    11. Setiap anggota KSM bersedia memberikan jaminan yang bernilai setara dengan jumlah pinjaman.
    12. Setiap KSM membuat proposal untuk mengajukan pinjaman bergulir, dan ditandatangi oleh RT/RW, DPK, UPK, BKM dan Fasilitator

  1. Mekanisme Peminjaman
    1. Pinjaman Awal sebesar Rp. 500.000,- /orang
    2. Tanggung Renteng / Tabungan adalah 10% dari besarnya pinjaman per orang yang dibayarkan setiap bulan selama masa angsuran
    3. Besarnya jasa pinjaman adalah 2% dari Pinjaman per orang yang dibayarkan  setiap bulan beserta pokok pinjaman selama masa angsuran.  
    4. Pengembalian pinjaman maksimal 10 bulan
    5. Angsuran pinjaman di bayarkan per bulan
    6. Pembayaran angsuran pinjaman dilakukan pada tanggal 1 setiap bulannya dari jam 19.00 – 22.00 WIB
    7. Setiap bulan KSM menyetorkan angsurannya ke Sekretariat UPK
    8. Tabungan / tanggung renteng dapat diambil setelah angsuran pinjaman lunas.

Sabtu, 06 Maret 2010

Sekapur Sirih Kegiatan Ekonomi


Melalui kegiatan ekonomi P2KP masyarakat diberi pilihan untuk melakukan berbagai kegiatan pengentasan kemiskinan. Salah satunya, melalui pemberian pinjaman bergulir dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin.

Pinjaman bergulir disediakan bagi kelompok masyarakat miskin yang memiliki peluang bisnis menguntungkan dan kapasitas membayar memadai, namun tidak mempunyai akses ke institusi kredit atau program lainnya. Dikatakan bergulir karena dana untuk pinjaman ini terbatas, sehingga pemberian pinjaman oleh Unit Pengelola Keuangan (UPK) kepada KSM dan anggotanya dalam kelompok diberikan bergantian sesuai dengan tersedianya dana. Jika dana belum mencukupi, KSM yang layak memperoleh pinjaman masuk dalam daftar tunggu.

Pinjaman ini diberikan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan bukan kepada perorangan (individu). Tujuannya, agar terbentuk kesadaran tanggungjawab bersama dalam masyarakat melalui kelompok, terutama dalam pembayaran kembali, saling membina sesama anggota kelompok, serta untuk mengurangi biaya pelayanan pinjaman.

Dalam Pinjaman Bergulir ini, pembayaran kembali pinjaman merupakan hal yang sangat utama sebagai syarat kelangsungan pelayanan pinjaman. Semakin tertib peminjam membayar kembali, semakin tinggi tingkat pembayaran kembali /Repayment Rate (RR) UPK, semakin banyak KSM yang terlayani dan semakin besar jumlah pinjaman yang bisa diterima. Untuk itu menumbuhkan kesadaran masyarakat agar bertanggungjawab secara tertib dalam membayar kembali, merupakan bagian pembelajaran yang harus dibangun.

UPK harus menjamin calon peminjam memahami fungsi dan prosedur pengajuan pinjaman. Pemberian penjelasan mengenai ketentuan pinjaman di awal permohonan pinjaman, saat pemeriksaan pinjaman dan pada saat pencairan pinjaman merupakan hal yang harus dilakukan petugas UPK.

Melakukan kunjungan pendekatan ke peminjam sebelum jatuh tempo pembayaran juga merupakan upaya UPK dalam membangun kesadaran masyarakat untuk membayar tepat waktu. Disamping itu, penggunaan media warga, kerjasama dengan relawan dan aparat kelurahan dalam membina warga peminjam, merupakan sarana yang efektif untuk menyadarkan dan membangun tanggung jawab peminjam sehingga tingkat pembayaran kembali pinjaman di UPK akan meningkat.

Beberapa BKM/UPK telah melakukan kegiatan tersebut dalam rangka membangun kesadaran peminjam membayar tepat pada waktunya. Terbukti, mereka sukses dan berhasil mempertahankan tingkat pengembalian pinjaman di level yang memadai.