Sabtu, 06 Maret 2010

Sekapur Sirih Kegiatan Sosial


Kegiatan sosial adalah kegiatan masyarakat yang mengandalkan swadaya serta didukung oleh dana Bantuan Langsung masyarakat (BLM) dalam bidang sosial. Artinya BLM berfungsi untuk melengkapi keswadayaan masyarakat dan kontribusi kelompok peduli maupun Pemda.

Pelaksanaan kegiatan sosial harus dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan memiliki sifat berkelanjutan atau tidak sekedar charity. Selain, harus mampu memotivasi masyarakat untuk berjuang mencapai sumber penghasilan, akses kesehatan, lingkungan atau pendidikan yang layak.

Pada prinsipnya kegiatan sosial ini harus mencakup beberapa hal. Diantaranya, prioritas penerima manfaat adalah kelompok miskin, berkelanjutan, tidak menimbulkan ketergantungan baru, mampu menggerakkan potensi kapasitas sosial masyarakat dan kemitraan dengan kelompok peduli serta responsif gender. Selain itu, pengelolaan kegiatan sosial dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan rutin dan laporan pertanggungjawaban oleh KSM, UPS, dan BKM serta diinformasikan kepada masyarakat.

Jenis kegiatan sosial yang dapat dilakukan, antara lain perpustakaan, taman baca, kejar paket A & B, taman belajar anak, klinik sehat, asuransi kesehatan bagi warga miskin, pemeriksaan kesehatan rutin untuk jenis penyakit tertentu, pelatihan kader kesehatan, perbaikan rumah secara bergulir untuk jompo, pengelolaan sampah menjadi kompos, perbaikan kampung atau arisan jamban bergulir.

Kegiatan lainnya, perguliran hewan ternak (sapi, kambing, bebek, ayam, ikan), perguliran bahan baku kerajinan, pengembangan bibit tanaman produktif, penyewaan alat (pompa air, generator, alat pesta, mesin perontok padi) dan pembuatan pupuk. Dapat pula dilakukan kegiatan sosial pendukung kegiatan ekonomi, seperti pelatihan, penguatan kapasitas masyarakat paling miskin untuk berkelompok, mengelola usaha serta menabung melalui pinjaman tanpa bunga.

0 komentar:

Posting Komentar